Penertiban Kios Liar di Tanjung Piayu Batam, Satpol PP Turun Langsung Dipimpin Kasat Pol PP

Indonesia Topnews-Batam – Pemerintah melakukan penertiban dan pembongkaran kios maupun warung liar yang berdiri di pinggir jalan mulai dari kawasan Simpang Perumnas hingga depan Perumahan GMP Tanjung Piayu, Batam, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Bapak Imam Tohari. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut juga mendapat pengawasan dari pihak Polsek Sei Beduk guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pembongkaran dilakukan terhadap kios-kios yang dinilai berdiri di area terlarang dan mengganggu ketertiban serta keindahan kawasan jalan. Sejumlah bangunan semi permanen tampak dibongkar petugas menggunakan peralatan sederhana.

Di lokasi penertiban, para pemulung juga terlihat memanfaatkan situasi dengan berebut mengambil barang-barang bekas dan material yang sudah tidak terpakai dari sisa pembongkaran kios.

Sementara itu, Lurah Duriangkang turut hadir melakukan pemantauan langsung terhadap proses penggusuran kios-kios yang berada di depan kawasan Perumahan Perumnas. Kehadiran pihak kelurahan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap kegiatan penataan wilayah tersebut.

Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan tertib meski menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan proses pembongkaran.

Reporter: Chepi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *